Gubernur Jateng Prihatin atas Kabar Bupati Klaten Terjaring OTT KPK
SEMARANG — Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menyampaikan keprihatinannya atas kabar yang menyebut Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo diduga terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (15/10/2026). Meski demikian, Ahmad Luthfi menegaskan bahwa pihaknya masih menunggu kepastian dan keterangan resmi dari KPK mengenai informasi tersebut.
Pernyataan itu disampaikan Ahmad Luthfi saat berada di Universitas Kristen Satya Wacana (UKSW). Ia menanggapi kabar yang beredar dengan menekankan pentingnya menunggu informasi yang dapat dipertanggungjawabkan sebelum mengambil kesimpulan.
Baca Juga: Dugaan OTT KPK di Klaten, Bupati Hamenang Wajar Ismoyo Dikabarkan Dibawa ke Polresta
“Kalau itu benar, saya merasa prihatin,” kata mantan Kapolda Jateng Itu saat ditemui awak media, Kamis (15/10/2026).
Keprihatinan tersebut menjadi pengingat bahwa penyelenggaraan pemerintahan daerah harus senantiasa berlandaskan integritas, transparansi, dan akuntabilitas. Sebagai kepala daerah di tingkat provinsi, Ahmad Luthfi menyatakan bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Tengah selama ini terus mengingatkan para bupati dan wali kota agar menjalankan pemerintahan secara bersih serta menerapkan tata kelola pemerintahan yang baik.
Menurutnya, komitmen terhadap prinsip clean and good government merupakan hal mendasar dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Kepala daerah dan seluruh jajaran birokrasi dituntut menjalankan kewenangan sesuai aturan, mengelola anggaran secara bertanggung jawab, serta memastikan setiap kebijakan berorientasi pada kepentingan publik.
“Di wilayah kita juga sering kita ingatkan para bupati dan wali kota untuk menciptakan clean and good government,” ujarnya.
Baca Juga: Bukan Sekadar Gedung, Zulhas Minta Koperasi Merah Putih Aktif Berusaha
Ketika ditanya mengenai langkah selanjutnya, terlebih setelah pelantikan Wakil Bupati Klaten yang baru, Ahmad Luthfi menyampaikan bahwa pihaknya masih menunggu kepastian dari KPK. Sikap tersebut menunjukkan pentingnya mendasarkan langkah pemerintahan pada informasi resmi, bukan semata-mata kabar yang beredar di ruang publik.
Kepastian mengenai ada atau tidaknya operasi penindakan, pihak-pihak yang terlibat, serta status hukum seseorang merupakan kewenangan yang perlu dijelaskan melalui keterangan resmi aparat penegak hukum.
Karena itu, informasi mengenai dugaan OTT yang dikaitkan dengan Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo masih perlu diverifikasi. Hingga informasi dalam sumber yang dirujuk ini disampaikan, belum tercantum konfirmasi resmi KPK mengenai operasi tersebut maupun status hukum yang bersangkutan.
Prinsip kehati-hatian menjadi penting agar pemberitaan tidak berkembang menjadi kesimpulan yang mendahului proses penegakan hukum. Seseorang juga tetap harus diperlakukan sesuai asas praduga tak bersalah sampai terdapat penjelasan dan proses hukum yang sah.
Di tengah beredarnya kabar tersebut, Pemerintah Kabupaten Klaten sebelumnya baru saja mengalami pergantian pada posisi wakil kepala daerah. Ahmad Luthfi disebut telah melantik Mahanni Yulindha Pratiwi sebagai Wakil Bupati Klaten di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Semarang, pada Senin (12/10/2026).
Pelantikan itu dilakukan untuk mengisi sisa masa jabatan periode 2025–2030, menggantikan Benny Indra Ardianto yang meninggal dunia pada Februari 2026.
Situasi ini membuat perkembangan informasi mengenai dugaan OTT tersebut menjadi perhatian publik, terutama berkaitan dengan keberlangsungan penyelenggaraan pemerintahan daerah dan kepastian pelayanan kepada masyarakat.
Namun, dinamika politik maupun pemerintahan tidak boleh menggeser prinsip bahwa setiap informasi mengenai dugaan tindak pidana harus ditangani berdasarkan fakta dan prosedur hukum. Pemerintahan daerah tetap berkewajiban memastikan pelayanan publik berjalan sebagaimana mestinya, sementara setiap dugaan pelanggaran hukum harus ditangani oleh lembaga yang berwenang.
Pernyataan Ahmad Luthfi sekaligus menegaskan kembali pentingnya membangun budaya antikorupsi di lingkungan pemerintahan daerah. Upaya menciptakan pemerintahan yang bersih tidak cukup dilakukan melalui imbauan, tetapi harus diwujudkan dalam praktik birokrasi sehari-hari.
Pengelolaan anggaran, pengadaan barang dan jasa, pelayanan perizinan, serta pengambilan keputusan publik merupakan sejumlah bidang yang membutuhkan pengawasan dan transparansi. Sistem pengendalian internal yang kuat, keterbukaan informasi, dan keberanian menindaklanjuti indikasi penyimpangan menjadi bagian penting dalam mencegah terjadinya penyalahgunaan kewenangan.
Di sisi lain, masyarakat juga perlu memperoleh informasi yang akurat dan berimbang. Konfirmasi resmi dari KPK akan menjadi rujukan penting untuk menjelaskan duduk perkara kabar yang beredar, termasuk perkembangan penanganan apabila memang terdapat operasi penindakan.
Sampai adanya keterangan resmi lebih lanjut, kabar dugaan OTT terhadap Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo perlu ditempatkan sebagai informasi yang belum terkonfirmasi. Perkembangan selanjutnya patut ditunggu dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah, kepastian hukum, dan kepentingan masyarakat.[al/red]




