Bukan Sekadar Gedung, Zulhas Minta Koperasi Merah Putih Aktif Berusaha
Kunjungan tersebut menyasar KDKMP di Desa Purbayan, Kadilangu, dan Menuran, Kecamatan Baki. Pemantauan dilakukan untuk melihat secara langsung kesiapan koperasi dalam menjalankan kegiatan usaha, mulai dari kondisi gerai dan gudang, aktivitas transaksi, hingga potensi pengembangan produk lokal yang dapat dipasarkan melalui koperasi.
Rangkaian kegiatan diawali di KDKMP Desa Purbayan. Di lokasi tersebut, rombongan melakukan penyerahan bantuan beras secara simbolis kepada 10 penerima, meninjau gerai dan gudang koperasi, melihat aktivitas transaksi, serta mengunjungi pelaksanaan Gerakan Pangan Murah dan pameran produk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Baca Juga: Gubernur Jateng Prihatin atas Kabar Bupati Klaten Terjaring OTT KPK
Kunjungan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk memastikan pembangunan KDKMP dapat berlanjut menuju operasional usaha yang produktif. Keberadaan koperasi di tingkat desa dan kelurahan diharapkan dapat memperluas akses masyarakat terhadap kebutuhan pokok sekaligus membuka peluang pemasaran bagi produk yang dihasilkan pelaku usaha lokal.

Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan mengatakan, pengembangan KDKMP merupakan bagian dari upaya pemerintah mendorong pemerataan pertumbuhan ekonomi hingga ke tingkat desa dan kelurahan. Menurutnya, pembangunan tidak boleh hanya berpusat di perkotaan, tetapi juga harus memberikan kesempatan bagi masyarakat desa untuk berkembang melalui kegiatan ekonomi yang produktif.
“Presiden Pak Prabowo ingin desa atau kelurahan itu maju. Yang maju jangan kota saja. Desa juga harus maju, kelurahan juga maju,” kata Zulhas.
Ia menekankan bahwa pembangunan fasilitas koperasi merupakan langkah awal yang harus dilanjutkan dengan kegiatan usaha yang jelas. Gedung yang telah dibangun perlu diisi dengan aktivitas ekonomi yang berkelanjutan agar manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
“Tentu gedung ini tidak ada manfaatnya kalau tidak diisi. Tujuannya agar koperasi ini bisa melayani kebutuhan masyarakat desa dengan tepat,” ujar Zulhas.
Menurutnya, KDKMP diarahkan menjadi pusat pelayanan kebutuhan masyarakat. Layanan yang dikembangkan mencakup penyediaan bahan pangan, pupuk dan LPG bersubsidi, layanan keuangan, serta pemasaran hasil produksi petani dan pelaku UMKM.
Melalui fungsi tersebut, koperasi diharapkan tidak hanya menjadi tempat distribusi barang kebutuhan pokok, tetapi juga berperan dalam memperkuat kegiatan ekonomi di tingkat desa. Koperasi dapat menjadi penghubung antara produsen lokal dengan pasar yang lebih luas, sehingga produk masyarakat memiliki kesempatan lebih besar untuk dipasarkan.
Pengembangan layanan itu akan dilakukan secara bertahap sesuai kesiapan masing-masing koperasi. Pemerintah juga menyiapkan dukungan berupa satu tenaga manajer koperasi yang pembiayaannya ditanggung selama dua tahun. Setelah masa dukungan tersebut berakhir, koperasi diharapkan mampu mengelola kegiatan usahanya secara mandiri.
Berdasarkan data Pemerintah Provinsi Jawa Tengah per 12 Oktober 2026, sebanyak 8.523 KDKMP telah terbentuk di wilayah tersebut. Dari jumlah itu, sebanyak 5.427 koperasi atau sekitar 64 persen telah beroperasi, sedangkan 3.096 koperasi lainnya masih berada dalam tahap persiapan.
Capaian tersebut menunjukkan bahwa pengembangan KDKMP di Jawa Tengah telah memasuki tahap operasional bagi sebagian besar koperasi yang terbentuk. Meski demikian, ribuan koperasi yang masih dalam persiapan tetap membutuhkan penyelesaian berbagai aspek, mulai dari kesiapan fasilitas hingga kelengkapan administrasi dan pengelolaan usaha.
Dari sisi infrastruktur, sebanyak 5.895 gedung KDKMP telah selesai dibangun 100 persen. Capaian tersebut menempatkan Jawa Tengah pada urutan kedua secara nasional berdasarkan data yang disampaikan pemerintah provinsi.
Khusus di Kabupaten Sukoharjo, sebanyak 151 gedung KDKMP telah selesai dibangun dari total 167 desa. Angka tersebut menjadi salah satu indikator perkembangan pembangunan fasilitas koperasi di wilayah tersebut.
Namun, keberhasilan pembangunan gedung perlu diikuti dengan kesiapan operasional dan pengelolaan usaha. Ketersediaan fasilitas harus didukung dengan sistem administrasi yang tertib, sumber daya manusia yang kompeten, jaringan pemasok, serta strategi pemasaran yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Dengan demikian, koperasi diharapkan dapat tumbuh sebagai lembaga ekonomi yang mampu memberikan pelayanan secara berkelanjutan, bukan sekadar fasilitas yang berdiri tanpa aktivitas usaha yang memadai.
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah terus mendorong percepatan verifikasi dan validasi gerai KDKMP untuk memastikan kesiapan bangunan, sarana dan prasarana, serta kelengkapan administrasi sebelum koperasi menjalankan operasionalnya.
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Jawa Tengah, Linda Widiastuti Ariningrum, sebelumnya menyampaikan bahwa sebanyak 4.230 KDKMP menjadi prioritas verifikasi. Hingga 30 September 2026, progres verifikasi tersebut telah mencapai 61,67 persen.
“Alhamdulillah, sudah melebihi target yang ditetapkan oleh pusat. Tim masih terus berjalan di lapangan, dan kami juga terus mendorong percepatan,” kata Linda dalam keterangannya pada 2 Oktober 2026.
Verifikasi dan validasi tersebut diperlukan untuk memastikan koperasi yang akan beroperasi telah memenuhi berbagai persyaratan dasar. Kesiapan bangunan, fasilitas pendukung, serta administrasi menjadi bagian penting agar kegiatan usaha dapat berjalan dengan tertib dan sesuai ketentuan.
Selain melakukan verifikasi, Pemprov Jateng menyiapkan pelatihan dan sertifikasi kompetensi bagi 5.040 bendahara KDKMP secara bertahap, mulai Oktober hingga akhir November 2026.
Penguatan kapasitas sumber daya manusia tersebut diharapkan dapat meningkatkan kemampuan pengelola dalam menjalankan administrasi keuangan, menyusun pencatatan transaksi, serta mendukung tata kelola koperasi yang akuntabel.
Pemprov Jateng juga memfasilitasi kontak bisnis di 35 kabupaten/kota, pengembangan kemitraan usaha, serta pendampingan tata kelola dan pemasaran produk lokal. Upaya tersebut diarahkan agar koperasi mempunyai jaringan usaha yang lebih kuat dan mampu mengembangkan aktivitas ekonomi secara berkelanjutan.
Dalam kunjungan di Desa Purbayan, terdapat sejumlah potensi usaha lokal yang dapat dikembangkan melalui KDKMP. Potensi tersebut meliputi budidaya jamur kuping, produksi kerupuk rambak, emping melinjo, sayuran yang dikelola kelompok Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK), hingga kerajinan wayang.
Beragam produk tersebut menunjukkan bahwa desa memiliki sumber daya ekonomi yang dapat dikembangkan melalui koperasi. Apabila dikelola dengan baik, KDKMP dapat membantu memperluas pemasaran produk lokal, mempertemukan pelaku usaha dengan pembeli, serta membuka peluang kerja sama dengan berbagai mitra usaha.
Pengembangan produk lokal juga dapat membantu memperkuat hubungan antara kegiatan produksi masyarakat dan kebutuhan pasar. Koperasi berpotensi menjadi tempat konsolidasi produk, sehingga hasil usaha masyarakat dapat dipasarkan secara lebih terorganisasi.
Meski demikian, pengembangan usaha tetap perlu disesuaikan dengan karakteristik masing-masing desa. Produk yang dipasarkan harus mempertimbangkan ketersediaan bahan baku, kapasitas produksi, kualitas, harga, serta permintaan konsumen.
Pendekatan tersebut penting agar koperasi tidak hanya mengandalkan penjualan kebutuhan pokok, tetapi juga memiliki sumber kegiatan ekonomi yang berasal dari potensi masyarakat setempat.
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi sebelumnya menekankan pentingnya pengembangan KDKMP yang disesuaikan dengan karakteristik dan potensi masing-masing wilayah. Menurutnya, pendekatan yang seragam untuk seluruh koperasi tidak selalu sesuai dengan kondisi dan kebutuhan setiap daerah.
“Tidak semua KDKMP harus dipukul rata sama, disesuaikan kearifan lokal daerahnya,” kata Luthfi beberapa waktu yang lalu.
Pernyataan tersebut menekankan pentingnya pemetaan potensi lokal sebagai dasar pengembangan kegiatan usaha koperasi. Setiap desa memiliki karakteristik yang berbeda, baik dari sisi sumber daya alam, hasil pertanian, produk olahan, kerajinan, maupun kebutuhan masyarakatnya.
Dengan menyesuaikan kegiatan usaha terhadap potensi wilayah, KDKMP diharapkan dapat berperan lebih besar dalam mendukung ekonomi lokal. Koperasi juga berpeluang menjadi sarana bagi pelaku UMKM untuk memperluas akses pemasaran dan membangun kemitraan usaha.
Kunjungan kerja di Sukoharjo tersebut menjadi kesempatan untuk melihat kesiapan fasilitas sekaligus mendorong agar koperasi dapat segera menjalankan kegiatan usaha sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Pemantauan di Purbayan, Kadilangu, dan Menuran diharapkan dapat memberikan gambaran mengenai perkembangan operasional KDKMP di wilayah tersebut.
Pada akhirnya, pengembangan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih membutuhkan lebih dari sekadar pembangunan fisik. Kesiapan pengelola, kualitas tata kelola, jaringan pemasok, pemasaran produk, serta kemampuan membaca potensi ekonomi lokal menjadi faktor penting bagi keberlanjutan koperasi.
Melalui sinergi pemerintah pusat, pemerintah daerah, pengelola koperasi, petani, dan pelaku UMKM, KDKMP diharapkan mampu berkembang menjadi pusat pelayanan ekonomi masyarakat sekaligus memperkuat kegiatan usaha produktif di desa dan kelurahan.[al/red]




