Usai Fit and Proper Test dan Disetujui DPR, Komjen Suyudi Ario Seto Bersiap Dilantik Prabowo sebagai Kapolri
JAKARTA — Komjen Pol. Suyudi Ario Seto melangkah semakin dekat ke pucuk pimpinan Kepolisian Negara Republik Indonesia. Setelah menjalani uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test di Komisi III DPR RI, Kamis (1/10/2026), Suyudi secara resmi mendapat persetujuan parlemen untuk menduduki jabatan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri).
Proses pergantian pucuk pimpinan Polri berlangsung relatif cepat. Hanya dalam satu hari, mekanisme politik dan konstitusional mulai dari penerimaan Surat Presiden, uji kelayakan di Komisi III hingga pengambilan keputusan dalam Rapat Paripurna DPR RI telah dilalui.
Komjen Suyudi sebelumnya diajukan Presiden Prabowo Subianto sebagai calon tunggal Kapolri untuk menggantikan Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo. Surat Presiden terkait usulan pemberhentian dan pengangkatan Kapolri tersebut diterima DPR pada 30 September 2026.
Komisi III DPR RI kemudian menggelar fit and proper test terhadap Suyudi pada Kamis pagi. Uji kelayakan tersebut dipimpin Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman dan berlangsung terbuka di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Dalam proses tersebut, Suyudi memaparkan visi, misi, serta sejumlah program yang akan menjadi agenda kepemimpinannya apabila resmi memimpin Korps Bhayangkara.
Salah satu perhatian yang disampaikan Suyudi adalah rencana kerja 100 hari pertama. Ia menjelaskan bahwa tahap awal kepemimpinannya akan diarahkan untuk mengetahui kondisi faktual institusi, memetakan persoalan, membangun komando perubahan, mengevaluasi pelayanan kepolisian hingga melihat penanganan perkara dan pengaduan masyarakat.
Suyudi juga menekankan pentingnya membangun hubungan kepolisian dengan masyarakat. Dalam pemaparannya, ia menyampaikan keinginan agar kehadiran polisi tidak menimbulkan ketakutan, termasuk di kalangan anak-anak, melainkan memberikan rasa aman dan perlindungan.
Setelah mendengarkan pemaparan dan melakukan pendalaman, Komisi III DPR RI akhirnya menyetujui Suyudi secara aklamasi sebagai calon Kapolri. Persetujuan tersebut kemudian dibawa ke Rapat Paripurna DPR RI untuk mendapatkan keputusan lembaga secara resmi.
Dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPR RI Puan Maharani, anggota DPR menyetujui pengangkatan Komjen Pol. Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri menggantikan Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo. DPR juga menyetujui pemberhentian Listyo Sigit dari jabatan Kapolri secara hormat.
Usai mendapatkan persetujuan DPR, tahapan selanjutnya berada di tangan Presiden. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengonfirmasi bahwa Presiden Prabowo Subianto akan melantik Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta pada Kamis (1/10/2026).
Ketua DPR RI Puan Maharani juga menyampaikan bahwa pelantikan dilakukan agar tidak terjadi kekosongan dalam jabatan Kapolri. Dengan demikian, proses pergantian pimpinan Polri dari Listyo Sigit kepada Suyudi dilakukan secara cepat setelah seluruh tahapan di DPR diselesaikan.
Pelantikan tersebut sekaligus menjadi momentum perubahan kepemimpinan di tubuh Polri. Suyudi yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) akan membawa pengalaman panjangnya di institusi kepolisian dan bidang pemberantasan narkotika ke dalam kepemimpinan Korps Bhayangkara.
Setelah dilantik, Suyudi tidak lagi menyandang pangkat Komisaris Jenderal sebagai calon Kapolri. Ia akan memimpin institusi Polri sebagai Kapolri dengan pangkat Jenderal Polisi.
Pergantian tersebut juga menandai berakhirnya masa kepemimpinan Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri. DPR menyatakan pemberhentian Listyo Sigit dilakukan dengan hormat, dengan Puan menjelaskan bahwa pergantian tersebut dilakukan karena masa jabatannya telah tiba waktunya untuk berakhir.
Kini perhatian publik tertuju ke Istana Kepresidenan, menunggu prosesi pelantikan Komjen Pol. Suyudi Ario Seto oleh Presiden Prabowo Subianto. Setelah pengucapan sumpah dan penandatanganan berita acara pelantikan, Suyudi secara resmi akan memegang komando tertinggi Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Dengan demikian, perjalanan Suyudi menuju kursi Kapolri yang dimulai dari pencalonan Presiden, dilanjutkan fit and proper test di DPR, persetujuan Komisi III secara aklamasi, hingga pengesahan dalam rapat paripurna, tinggal menunggu satu tahapan terakhir: pelantikan oleh Presiden Prabowo Subianto.[red]





